Kebangkitan Kembali Kopi Priangan: Bagian 1

Kebangkitan Kembali Kopi Priangan

Oleh: Ngabdulloh Akrom*

 

Kopi merupakan komoditas utama nonmigas yang tumbuh di daerah tropis dan diperdagangkan secara masif di seluruh dunia. Indonesia merupakan negara yang selalu termasuk dalam 4 (empat) besar pemasok kopi dunia. Tak hanya itu, kopi juga pernah menjadi saksi bisu sejarah kelam penindasan di Indonesia. Mengenai siapa yang memperkenalkan kopi di Indonesia masih dalam perdebatan, apakah para peziarah muslim India—dimana pada abad 17 kopi spesies Arabika telah ditanam di sana—ataukah Gubernur Belanda di Malabar (India) yang mengirimkan biji Arabika ke Batavia pada 1690-an. Yang pasti Indonesia pertama kali ikut andil dalam kegiatan ekspor terjadi pada awal abad ke 18, kegiatan tersebut dilakukan oleh Belanda melalui Dutch East India Company (VOC). Penanaman kopi di Indonesia yang dilakukan Belanda tak semata demi kepentingan ekonomi, melainkan juga adanya misi penyebaran agama Katolik dari Roma.

Pembibitan kopi di Indonesia pertama kali dilakukan pada saat walikota Nicholas Witsen memerintahkan Gubernur Belanda di Pantai Malabar (India) untuk mengirimkan kopi spesies arabika ke pelabuhan Batavia pada 1690-an, tempat yang sekarang dikenal dengan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Upaya tersebut gagal lantaran terjangan banjir. Pada 1696, uji penanaman kedua dilakukan, kemudian disebarkan ke wilayah Jawa Barat (Bogor, Sukabumi, Banten, serta priangan) dan, pada 1711 VOC untuk pertama kali mengekspor kopi ke Eropa melalui pelabuhan Batavia. Dari tanah Sunda inilah tanaman perdu ditanam secara paksa dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia yang lebih dikenal dengan istilah Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) di wilayah koloni Belanda.

Istilah Cultuurstelsel oleh para pegiat sejarah acap dikaitkan dengan Gubernur Jenderal Johans Van Den Bosh sebagai pencetus cara Belanda mengeruk kekayaan dari tanah jajahannya pada abad 19 (1830-1870). Menurut Jan Breman, profesor ilmu sosial spesialis Asia Selatan dan ASEAN di Universiteit van Amsterdam, praktik tanam paksa telah berlangsung di Indonesia sejak abad ke 18 pada masa VOC di Jawa Barat yang dikenal dengan istilah Preanger Stelsel. Kelak, menurut Breman, Preanger Stelsel tak lain merupakan cikal bakal dari Cultuurstelsel. Tanaman yang wajib ditanam para petani bukan nila, teh dan tebu, melainkan kopi. Alasannya, pada saat itu kopi merupakan komoditas yang paling dicari di pasar dunia.

Dilihat dari ekspor yang mengalami peningkatan dalam satu dasawarsa (60 ton/tahun), upaya yang dilakukan VOC bisa dibilang sukses. Itulah sebabnya pada 1720 Preanger Stelsel pun dimulai. Dikatakan cikal bakal dari Cultuurstelsel pada 1830 adalah karena terdapat beberapa unsur Preanger Stelsel yang terlihat kembali di dalamnya.

Jpeg

Perbedaan antara Preanger Stelsel dengan Cultuurstelsel adalah pelibatan kalangan bangsawan lokal, para menak, dan sentana dikerahkan untuk memimpin budidaya kopi, berbeda dengan daerah lainnya di Nusantara. Mulanya kopi di tanam di atas tanah-tanah liar dengan menggunakan buruh untuk merawatnya. Tapi, demi memenuhi keinginan Belanda dalam menambah jumlah produksi, para petani Sunda diwajibkan menyisihkan seperlima lahannya untuk ditanami kopi; sebagai pembebasan pajak dalam bentuk uang dan, bagi yang tidak memiliki lahan wajib turut serta mengerjakankanya. Pelibatan penguasa lokal tidak membuat penderitaan rakyat menjadi surut, bahkan selain harus menanam kopi pada seperlima lahan yang mereka miliki, para petani wajib menyetor panen padi mereka dalam jumlah yang tidak sedikit kepada menak dan sentana sebagai gaji. Tak ayal, kesuksean penerapan sistem tanam paksa VOC di tanah Sunda kemudian menginspirasi kekuasaan Jenderal J. Van Den Bosh untuk menerapkan Cultuurstelsel.

Hasil produksi kopi Priangan tidak bisa dipandang sebelah mata dalam produksi kopi dunia. Menjelang abad ke-17 berakhir, permintaan kopi di Eropa mengalami lonjakan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, VOC meningkatkan kuota pembelian kopi dari Yaman. Namun, mereka mendapat saingan dari negara-negara Eropa lainnya, maka mereka mencoba mencari alternatif lain di daerah koloninya dan terjadilah Preanger Stelsel. Usaha yang mereka lakukan di Priangan tidaklah sia-sia, bahkan produksi kopi priangan mampu menggeser kebergantungan VOC terhadap kopi Yaman. Jawa Barat pun menjadi pemasok kopi terbesar kedua di pasar Eropa. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kopi yang diperoleh VOC dari Yaman dan Priangan pada 1722-1728.

Tabel I: Perbandingan perolehan kopi VOC dari Yaman dan Priangan

Tahun

Yaman

Priangan

1722

832 ton

6 ton

1723

427 ton

36 ton

1724

399 ton

663 ton

1725

228 ton

1. 264 ton

1726

277 ton

2. 145 ton

1727

264 ton

2. 076 ton

1728

0 ton

2. 021 ton

Sumber: David Bulbleck (1998; 144)

Pada 1725-1780, VOC melakukan monopoli perdagangan kopi. Para petani harus menjual kopi yang mereka tanam hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan. Menjelang akhir abad 18, secara keseluruhan produksi kopi di Pulau Jawa menghasilkan 4. 000 ton per tahun dan menjadikannya sebagai pemasok kopi terbesar kedua di Eropa (Fernando, 2003). Untuk menambah hasil produksi kopi, pada 1770 VOC mengirim kopi arabika ke daerah-daerah di Sumatra, Bali, Sulawesi, dan Timor Timur untuk memperluas kebun kopi.

Keadaan menjadi lain ketika Napoleon Bonaparte membuat Eropa berkecamuk perang. Tentara Napoleon menginvansi Belanda pada 17 Maret 1798 dengan membawa sistem kontinental. Napoleon mendapat perlawanan dari Inggris berupa blokade terhadap semua kapal yang datang dari Asia dan Afrika menuju Eropa.

Karena Eropa merupakan pasar utama kopi, hal ini mengakibatkan rantai nilai dan pasokan kopi (supply and value chain) terputus. Kopi teronggok di gudang-gudang para bangsawan lokal. Wajar saja jika kemudian para petani melakukan perlawanan.  Hal tersebut membuat VOC mengalami kesulitan finansial. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, VOC dibubarkan. Daerah kekuasaan VOC di Hindia Timur diserahkan kepada pemerintah Belanda. Pegawai-pegawai VOC menjadi pegawai pemerintah Belanda. Begitu halnya dengan hutang VOC menjadi tanggung jawab pemerintah Belanda.  Preanger Stelsel pun dihapuskan.

Sebelum tampuk kekuasaan VOC diberikan kepada Belanda, Pulau Jawa sempat dikuasai Inggris (1811-1816) yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles. Pada masa Raffles, budidaya kopi sangat dikurangi, mengingat terjadi blokade transportasi laut yang menyulitkan pendistribusian kopi ke Eropa. Melalui sistem pemerintahan Desa, Raffles menghapus peran bangsawan lokal sehingga pemerintah langsung berhubungan dengan masyarakat pedesaan. Meski Preanger Stelsel telah dihapus bukan berarti akhir dari penderitaan di tanah Sunda. Lantaran pada 1830 merupakan masa penjajahan yang sesungguhnya, terutama di Pulau Jawa (Riclefs, 2011). Kondisi perekonomian pemerintah Belanda semakin memburuk setelah pemerintah harus menanggung warisan hutang VOC dan membiayai perang Diponegoro (1825-1830) serta perang kemerdekaan Belgia (1830). Sulitnya kondisi keuangan tersebut mendorong pemerintahan Belanda untuk membuat berbagai kebijakan di tanah koloninya, salah satunya adalah cultuurstelsel.

(bersambung)

*Ngabdulloh Akrom @catur_warna, merupakan peneliti di Philocoffee Research Center, sebuah lembaga penelitian multidisipliner mengenai kopi, yang berkedudukan di Jakarta.

4 thoughts on “Kebangkitan Kembali Kopi Priangan: Bagian 1

  1. Pingback: Sejarah Kopi Garut dari Masa ke Masa - Jelajah Garut

Leave a comment